Dituntut 6 Bulan, Samsu Diminta Kembalikan BH & Celana Dalam Korban

Dituntut 6 Bulan, Samsu Diminta Kembalikan BH & Celana Dalam Korban

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 15:46 WIB
Dituntut 6 Bulan, Samsu Diminta Kembalikan BH & Celana Dalam Korban
Jakarta - Terdakwa pencuri BH dan celana dalam, Samsu Alam (39), dituntut 6 bulan penjara oleh JPU. Samsu juga diminta mengembalikan BH dan celana dalam milik korban, Dede Juwitawati.

"Menjatuhkan pidana 6 bulan kurungan dipotong masa tahanan dan juga mengembalikan barang bukti berupa satu potong celana dalam dan 1 potong bra kepada pelapor, " ujar Ketua JPU Evnie di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl Soeroso, Kamis (1/3/2012).

Menurut JPU, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP dalam dakwaan tunggal. Terdakwa juga dibebankan biaya perkara Rp 2 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsu yang mengenakan baju koko putih dan peci petih terlihat tenang saat mendengarkan tuntutan tersebut. Menurut dia, tuntutan JPU tersebut mengada-ada.

"Ya kalau menurut saya itu mengada-ada. Karena yang dituduhkan saya sangat tidak terbukti. Karena saya pernah serumah dengan Dede. Yang dikatakan ingin memiliki (BH dan celana dalam-red), memang saya mau menjadi bencong apa," kata pelaut ini.

Kuasa hukum Samsu, Erik Manurung, mengatakan, tuntutan JPU tersebut ragu-ragu. Hal ini terlihat karena minimnya bukti.

"Ya kita lihat saja JPU-nya ragu-ragu, tuntutannya saja 6 bulan karena dia tidak yakin sama tuntutannya. Tapi kan sudah kepalang tanggung, tapi ya dianggapnya main-main saja karena mereka tidak cukup bukti," tutur Erik.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin 5 Maret dengan agenda pledoi.

Samsu dimejahijaukan oleh Dede Juwitawati dengan sangkaan mencuri pakaian dalam Dede. Keduanya berkenalan lewat Facebook. Dede membantah kumpul kebo dengan pelaku, Samsu Alam. Selain itu, dia juga mengaku bertemu dengan Samsu beberapa kali saja dan tidak pernah hidup serumah tanpa nikah. Dede juga mengaku kerap dianiaya oleh Samsu yang bekerja sebagai pelaut.

(nwy/nrl)


Berita Terkait