"Serahkan saja buktinya kepada pers," ujar anggota Dewan Pembina PD, Amir Syamsuddin, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Amir menegaskan tidak akan melindung Didi Irawadi yang merupakan anggota Komisi III DPR ini. Bila pers menyimpulkan bukti itu valid, Amir langsung yang akan minta Didi mengundurkan diri dari DPR.
"Kalau pers menyimpulkan bukti itu valid, saya yang akan minta Didi mundur dari DPR. Tidak perlu menunggu proses hukum," tegas Amir.
Politisi senior PD ini kemudian merujuk pernyataan sebelumnya Nazar bahwa semua bukti-bukti sudah dikumpulkan sejak di Singapura. Maka seharusnya tidak sulit bagi terdakwa kasus Wisma Atlet itu memaparkan kepada masyarakat.
"Atau serahkan saja bukti-bukti itu ke BK DPR. Dibuat mudah saja," sambung ayahanda Didi Irawadi itu.
Terlepas dari hubungan sebagai ayahanda, Amir berpendapat DK PD tidak perlu buru-buru turun tangan menanggapi tudingan baru Nazar. Lebih baik membiarkan dulu mantan Bendahara Umum DPP PD itu untuk membuktikan tuduhannya.
"Ini cuma omongan Nazar. Kalau ditangani internal, nanti dituding menutupi karena sesama PD," kata Amir.
"Manufandu dia tuduh, Dahlan Iskan juga dituduh. Semua orang yang berseberangan, dia tuduh," sambungnya.
(lh/aan)











































