Pengamanan Sidang Teroris Dibantu AS, Ketua MA: Apa Salahnya?

Pengamanan Sidang Teroris Dibantu AS, Ketua MA: Apa Salahnya?

Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 14:15 WIB
Pengamanan Sidang Teroris Dibantu AS, Ketua MA: Apa Salahnya?
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meminta publik tidak berlebihan menanggapi bantuan pengamanan Amerika Serikat (AS) dalam sidang kasus terorisme. Termasuk mencurigasi adanya intervensi di balik bantuan itu.

"Kalau ada yang mau membantu, apa salahnya dipertimbangkan?" kata Ketua MA Hatta Ali di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Bantuan pengamanan dari AS di dalam sidang kasus terorisme, dia nilai sebagai hal yang wajar. Tidak ada salahnya bila dalam ruang sidang dilengkapi metal detector bahkan rompi anti peluru demi keselamatan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting dibalik itu jangan ada keinginan tertentu," sambung pejabat baru Ketua MA itu.

Dia menepis kecurigaan bila AS menitipkan misi tertentu di balik bantuannya. Namun bila ada, para hakim diyakini tidak akan mudah terpengaruh.

"Para hakim kita sudah sangat independen," tegas Hatta.

Kabar soal bantuan AS di persidangan teroris sebelumnya dibenarkan oleh mantan ketua MA Harifin Tumpa. Namun, bantuan itu bukan sebagai bentuk intervensi asing dalam kasus terorisme.

(lh/mad)


Berita Terkait