Dengan tenang, Soemarmo masuk ke kompleks Pengadilan Tipikor Semarang, Jl dr Suratmo, Kamis (1/3/2012). Massa PP yang sebelumnya berjaga, langsung merangsek. Mereka mengawal pucuk pimpinan Kota Semarang itu.
Adu dorong massa PP dengan wartawan terjadi di pintu masuk ruang sidang. Bahkan sempat terdengar caci maki antar keduanya. Ormas tersebut dinilai arogan, karena menghalang-halangi pengunjung dan wartawan masuk dalam ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Soemarmo juga disambut unjuk rasa dari Jaringan Kerja Buruh (Jarikebu). Mereka meminta Soemarmo dijadikan tersangka kasus suap, karena namanya disebut-sebut terdakwa dalam persidangan sebelumnya.
"Bisa dilihat dalam dakwaan, sekda dan walikota melakukan tindakan penyuapan," kata aktivis Jarikebu, Prabowo.
Hingga pukul 12.00 WIB, Soemarmo masih bersaksi. Sidang dipimpin hakim Ifa Sudewi.
Kasus suap terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda pada 24 Oktober 2011. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Di luar itu, disebut-sebut ada dana miliaran rupiah yang siap digelontorkan untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.
(trw/nrl)










































