MK Diminta Netral Putuskan Gugatan Wiranto

MK Diminta Netral Putuskan Gugatan Wiranto

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2004 15:29 WIB
Jakarta - Pemerintah mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempunyai kepentingan apapun dalam memutuskan gugatan Wiranto-Wahid atas hasil perhitungan suara pilpres 5 April 2004."Tentunya kita harapkan, MK dalam menegakkan aturan atau hukum tidak boleh memiliki kepentingan apapun. Keputusan yang dikeluarkan, kita harapkan bisa menjaga stabilitas Polkam," kata Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno dalam jumpa pers usai Rakor Polkam yang membahas pengamanan pilpres II di kantor Menko Polkam, Jakarta, Selasa (3/8/2004).Menurut Hari, apapun hasil keputusan MK nanti akan berpengaruh pada stabilitas politik dan keamanan. "Memang menjadi hak suatu pasangan capres dan cawapres untuk mengajukan gugatan ke MK. Itu memang wilayah kewenangan MK untuk menolak atau menerima atau bagaimana pun keputusannya, mau tidak mau akan mempengaruhi kondisi stabilitas politik dan keamanan," ungkapnyaHari mengimbau masyarakat menerima apapun putusan MK. "Namun susahnya, kadang-kadang masyarakat kita tidak mudah menerima keputusan apapun yang dikeluarkan oleh suatu lembaga," ujarnya. Mengantisipasi hal itu, lanjut Hari, MK diminta tidak membuat pernyataan sebelum ada putusan resmi. "Nah kita harus antisipasi, mana yang bisa mempengaruhi keamanan dan mana yang politik. Jadi ini akan mempengaruhi karena orang-orang akan berspekulasi. Kita harapkan juga agar jajaran MK jangan membuat pernyataan sebelum ada keputusan yang bisa menimbulkan masalah baru," papar Hari.Suhu Politik NaikDalam Rakor Polkam, pemerintah memprediksikan suhu politik akan meningkat menjelang pilpres II pada 20 September mendatang. "Tetapi tidak akan mengancam atau mengganggu jalannya pilpres. Kita harap tidak terjadi pelanggaran seperti putaran pertama dulu, diantaranya kasus Al Zaytun, Timika dan Tawau," kata Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno.Selain itu, pemerintah mengharapkan agar pengadaan distribusi pemilu tepat waktu."H-10 atau 10 September sudah harus ada di TPS masing-masing," demikian Hari Sabarno. (aan/)


Berita Terkait