Larangan Merokok di KRL Diberlakukan, Penumpang Ada yang Bandel

Larangan Merokok di KRL Diberlakukan, Penumpang Ada yang Bandel

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 10:18 WIB
Jakarta - PT KAI mulai menerapkan aturan larangan merokok di dalam kereta api pada 1 Maret 2012. Kampanye kereta api bebas asap rokok ini sudah dilakukan sejak Februari lalu. Tapi masih ada saja penumpang yang membandel.

"Peraturannya sudah kita berlakukan," kata Kepala Penertiban PT KAI Daops I kepada detikcom, Kamis (1/3/2012) pukul 09.30 WIB.

Sujadi mengatakan, larangan merokok sudah diberitahukan secara terus-menerus oleh petugas di setiap stasiun. Pada tiket perjalanan juga sudah dicap tulisan 'Perjalanan Bebas Asap Rokok'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada satu atau dua orang yang kita tegur karena merokok tapi alhamdulillah mereka menerima," kata Sujadi.

Sujadi mengatakan, larangan merokok di dalam kereta ini mendapatkan sambutan positif dari para penumpang terutama dari mereka yang tidak merokok. "Sambutannya positif," katanya.

Sebelumnya PT KAI mengancam akan menurunkan penumpang jika tetap membandel merokok di KRL. Namun menurut Sujadi belum ada penumpang yang terkena saksi itu. "Kalau diperingatkan mereka mematikan rokoknya, jadi tidak diturunkan. Kalau ada yang ngeyel dan tetap merokok akan diturunkan di stasiun berikutnya," katanya.

Sementara itu, Endin, salah seorang pengguna kereta, mengatakan informasi mengenai larangan merokok sudah diinformasikan di setiap stasiun. Namun masih banyak penumpang yang merokok di kawasan stasiun.

"Kalau di stasiun masih banyak yang merokok. Sedangkan kalau di kereta masih banyak," kata penumpang kereta ekonomi ini.

(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads