Walikota Semarang Jadi Saksi Suap Sekda, Massa PP Geruduk Pengadilan Tipikor

Walikota Semarang Jadi Saksi Suap Sekda, Massa PP Geruduk Pengadilan Tipikor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 09:48 WIB
Walikota Semarang Jadi Saksi Suap Sekda, Massa PP Geruduk Pengadilan Tipikor
Semarang - Kasus suap Sekda (non aktif) Akhmat Zaenuri menghadirkan Walikota Semarang Soemarmo HS sebagai saksi. Untuk memberikan dukungan, ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk pengadilan.

Sebagian massa PP masuk di kompleks Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan dr Suratmo, Kamis (1/3/2012). Sisanya berjaga di pintu gerbang.

Anggota PP berdatangan karena mendengar kabar ada massa yang akan mendemo pengadilan. Massa tersebut menuntut walikota ditetapkan sebagai tersangka, karena walikota dinilai terlibat dalam kasus suap sekda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Kawasan Tambakaji, 1 km dari pengadilan, massa Jaringan Kerja Buruh (Jarikebu) berunjuk rasa. Mereka meminta penegak hukum menjadikan walikota sebagai tersangka baru dalam kasus suap.

"Dalam dakwaan disebutkan sekda bersama-sama walikota melakukan tindak pidana penyuapan terhadap DPRD," kata aktivis Jarikebu, Prabowo.

Nama walikota disebut-sebut dalam sidang kasus suap sekda. Dalam reka ulang oleh penyidik KPK, pucuk pimpinan Kota Semarang itu juga ikut dalam satu adegan di sebuah hotel, lokasi rapat pimpinan pemkot.

Kasus suap terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta sekda pada 24 Oktober 2011. Pada awalnya, KPK mendapatkan Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Di luar itu, disebut-sebut ada dana miliaran rupiah yang siap digelontorkan untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.

(trw/nrl)


Berita Terkait