"Istrinya belum tahu, surat pemanggilan pemeriksaan hanya ke DW," kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (1/3/2012).
Kejagung sebelumnya mengendus keterlibatan istri Dhana dalam kasus dugaan korupsi. Namun hingga kini, status wanita yang masih aktif bekerja di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu masih saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang diduga memiliki rekening hingga Rp 60 miliar itu memakai baju batik warna hijau dan bertopi. Sambil menutupi wajahnya dia berlari menghindari kejaran wartawan.
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
(riz/mad)










































