Mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ternyata, dia tidak berangkat dari kediaman pribadinya, melainkan dijemput dari Hotel Gran Mahakam.
"Dia saya jemput dari Gran Mahakam," kata seorang pria yang enggan menyebutkan identitasnya kepada detikcom di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Kamis (1/3/2012).
Pria yang mengenakan pakaian safari hitam itu enggan menjelaskan lebih jauh sejak kapan Dhana menginap di Gran Mahakam. Yang jelas, hotel tersebut memang berjarak cukup dekat dengan Kejagung. Dhana menggunakan mobil Avanza warna silver B 1237 FL.
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut tanggapan Dhana terkait tudingan kasus korupsi oleh Kejagung:
"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.
Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.
Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji."
(mad/mad)










































