"Rencana pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 61 miliar harus dipahami dalam konteks pentingnya peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia. FPPP tidak ingin adanya gedung baru hanya sebatas pemindahan aktivitas KPK dari gedung lama ke gedung baru. Lebih dari itu, KPK harus memiliki semangat baru dalam pemberantasan korupsi," kata Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi kepada detikcom, Kamis (1/3/2012).
Menurut Arwani, hal ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi KPK. Terutama dalam mengusut dan menuntaskan kasus-kasus besar sekaliber kasus Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu PPP tak segan akan memberikan lampu hijau dalam pembahasan rencana ini di Komisi III DPR. Tentu dengan jaminan KPK akan meningkatkan efektif dan efisiensi kinerja mereka.
"Intinya, FPPP tidak keberatan dengan gedung baru KPK, asalkan bisa menjamin kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi meningkat," tegas Wasekjen PPP ini.
(van/)










































