Dalam Bab 'Bara Curiga Komisi Yudisial', pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) 70 tahun silam ini mengungkap institusi MA saat diserang oleh berbagai lembaga negara kurun 2006 silam. Yaitu usulan pengocokan ulang hakim agung yang pernah diusulkan oleh KY.
"Mahfud MD, saat itu anggota Komisi III DPR, menyatakan bahwa kasus pemilihan kepala daerah di Depok dan Lampung bisa jadi cerminan bahwa betapa tidak konsistennya penegakan hukum di Indonesia," tulis Harifin di halaman 240 buku tersebut seperti dikutip detikcom, Rabu (29/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, kasus pemilu kepala daerah di pegang oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa tanggapan Harifin?
"Putusan kasus pilkada yang dianggap tidak konsisten ternyata setelah ditangani MK tidak lebih baik sewaktu perkara pilkada ditangani MA dan Pengadilan Tinggi," tulis Harifin.
(asp/vit)











































