Jaksa Sistoyo Dibacok, Pengamanan Pengadilan Dipertanyakan

Jaksa Sistoyo Dibacok, Pengamanan Pengadilan Dipertanyakan

Muhamad Arif - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 05:00 WIB
Jakarta - Jaksa non-aktif Sistoyo dibacok usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Pengamanan pengadilan pun dipertanyakan. Apa yang menjadi celah sehingga pengunjung sidang yang membawa senjata tajam bisa lolos?

"Yang patut dipertanyakan tingkat keamanan di pengadilan itu sendiri. Seharusnya dia mempertanyakan ke KPK atau Polisi bagaimana perlindungan dia, kan kejadianya di pengadilan, standar keamanan persidangan dari KPK dan kepolisian," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, kepada detikcom, Rabu (29/2/2012).

Tentang rencana Sistoyo yang akan mengadukan hal ini ke Komnas HAM, Oce mempersilakan. Sebagai warga, Sistoyo memiliki hak untuk mengadu ke Komnas HAM jika asasinya dilanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak dia untuk mengadu ke Komnas HAM, Pertanyaanya adalah dia mengadu ke Komnas HAM hak apa yang dilanggar," imbuhnya.

Ketimbang ke Komnas HAM, Oce lebih menyarankan Sistoyo mengadukan apa yang dialaminya ke Komisi III DPR. Sebab komisi itu membidangi masalah hukum.

Penusukan Jaksa Sistoyo terjadi usai sidang pembacaan eksepsi, Rabu (29/2). Jaksa Sistoyo saat itu tengah memberi keterangan kepada wartawan. Saat senjata tajam dihunuskan pria tidak dikenal itu, Jaksa Sistoyo tak sempat menghindar.

Akibat penusukan, Jaksa Sistoyo mengalami luka di kening. Petugas pun bergegas membawanya ke RS.

Sementara itu sang pria tidak dikenal dibekuk petugas kepolisian. Sang pria kemudian dibawa ke Polsek Bandung Wetan untuk diinterogasi.

(rif/)


Berita Terkait