"Semenjak disidangkan sudah izin resmi ke fraksi tidak mengatakan berapa lama waktunya untuk mengikuti proses hukum," kata Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
FPD pun mengizinkan Angie. Tujuannya adalah agar Angie fokus menghadapi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Angie akan tetap memperoleh gaji sebagai anggota DPR. Jadi selama belum ada pemberhentian tetap, Angie masih menerima gaji penuh.
"Selama menjadi anggota DPR ya digaji," tandasnya.
(van/vit)










































