"Saya kira harus sudah melalui berbagai aspek penilaian. Kalau sudah programnya ya harus dikerjakan," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, usai rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Dia menambahkan pembangunan gedung ini baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari instansi terkait. "Kalau sudah direncanakan itu kan pembangunannya mulai dari penganggaran harus sudah dapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan sebagainya," jelas Sutarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu anggota Komisi III DPR Achmad Basarah sempat menolak permintaan KPK untuk membangun gedung baru. Menurut dia, jika KPK membutuhkan gedung baru, maka kinerja pemberantasan korupsi harus dimaksimalkan terlebih dahulu.
Sebelumnya saat rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (27/2), Busyro mengatakan kondisi gedung kantornya tidak memadai. KPK merasa terbebani dengan kapasitas gedung yang saat ini ditempati.
"Terjadi kebingungan pada kami karena Gedung KPK sudah sama sekali tidak memadai," ujar Busyro kala itu.
(rif/vit)










































