"Kemarin malam. Dari pagi sampai malam kita tangkap 4 orang. Kelompok ini ada 6 orang. Dua sudah ditangkap Polres Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Taufik Hidayat, saat dihubungi detikcom, Rabu (29/2/2012).
Taufik mengatakan tiga tersangka selain AR, yakni HS, FT, LY. AR ditangkap di Depok. Sedangkan HS dan FT ditangkap di Pondok Gede, dan LY ditangkap di Kranggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AR diketahui merupakan seorang residivis. AR baru 2 minggu keluar dari LP Cipinang. Bahkan AR pun sudah dua kali dipenjara sebelum kasus ini. Selain 4 pelaku, polisi juga menciduk dua penadah berinisial KM dan GP.
"Mereka lempar (motor) ke Tasik sama penadah ini," jelasnya.
Kelompok ini kerap beraksi di Jakarta Timur dan Bekasi. Dari penangkapan 4 pelaku dan 2 penadah ini, polisi menyita 9 motor. 9 Motor ini hendak dijual seharga Rp 1,5 juta - Rp 2 juta.
(gus/nvt)










































