Tunggu Sidang Kode Etik, Kapolri akan Tindak AA Mapparessa

Tunggu Sidang Kode Etik, Kapolri akan Tindak AA Mapparessa

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2004 14:24 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menyatakan akan mengambil tindakan terhadap mantan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa atas penyimpangan kode etik dislipin terkait dugaan pelanggaran pemilu.Menurut Kapolri, dalam jumpa pers usai Rakor Polkam membahas pengamanan pemilu presiden di kantor Menko Polkam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/8/2004), tindakan tersebut akan diambil setelah digelar sidang kode etik atas kasus tersebut."Saya akan mengambil sikap sesuai prosedur yang ada atas penyimpangan kode etik disiplin. Kita akan menggelar sidang kode etik atas kasus tersebut," tegasnya. Sidang kode etik ini, menurut Kapolri, digelar sesuai dengan hasil penyelidikan tim dari Mabes Polri dan Panwaslu. "Nanti kita putuskan hasilnya. Apa tindakan yang akan dikeluarkan kepada mantan Kapolwil Banyumas."Dalam kesempatan itu Kapolri juga kembali menyatakan penghargaannya atas keputusan yang diambil timnya dan Panwaslu dalam kasus ini. "Nanti saya bertemu dengan Panwaslu pukul 15.00 WIB," tambahnya. (gtp/)


Berita Terkait