"Pelaku waktu itu mengikuti kasus Cirus Sinaga di televisi. Ia bahkan hendak pergi ke Jakarta untuk membacoknya (Cirus). Namun niatnya urung dilakukan karena kasus itu sudah putusan," ucap Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.
Endang mengungkapkannya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2/2012).
Gagal mengincar Cirus, Deddy pun beralih membidik terdakwa korupsi lainnya yakni Jaksa Sistoyo. "Pelaku membacok Sistoyo karena sidangnya saat ini masih berlangsung dan belum ada putusan dari pengadilan," terang Endang.
Deddy sakit hati kepada para aparat penegak hukum yang telah menghianati negara dengan melakukan korupsi dan menerima suap. Rasa kecewa Deddy tak terbendung sehingga motif itulah yang membuatnya membacok terdakwa kasus dugaan korupsi yakni Jaksa Sistoyo.
Jaksa Sistoyo ditangkap KPK beberapa waktu lalu saat menerima uang Rp 99,9 juta di mobilnya dari seorang bernama Anton Bambang yang merupakan orang suruhan Edward. Edward adalah terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Kasus Jaksa Sistoyo kini sudah disidangkan di PN Tipikor Bandung.
(bbn/ndr)











































