Pelaku Sudah 2 Bulan Berniat Membacok Jaksa Sistoyo

Pelaku Sudah 2 Bulan Berniat Membacok Jaksa Sistoyo

- detikNews
Rabu, 29 Feb 2012 14:15 WIB
Bandung - Deddy (sebelumnya Dedi) Sugarda (44), pelaku pembacokan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi Jaksa Sistoyo, sudah merencanakan aksinya jauh hari. Senjata tajam jenis golok sepanjang 25 sentimeter dipersiapkan dari rumahnya di kawasan Jalan Terusan Jalan Jakarta, Kota Bandung.

"Pelaku memiliki niat ingin membacok korban (Sistoyo) sejak dua bulan lalu," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.

Endang menyampaikannya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (29/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, kata Endang, pelaku mengaku pada sidang perdana kasus korupsi terdakwa Jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, minggu lalu, sudah membekali diri dengan golok. Deddy waktu itu ingin membacok Sistoyo.

"Tapi waktu itu tidak jadi (membacok). Alasannya karena di dalam ruang sidang banyak polisi," ucap Endang.

Kepada polisi, Deddy mengaku motif membacok lantaran sakit hati terhadap Sistoyo yang dianggapnya menghianati negara dengan melakukan korupsi dan menerima suap.

Jaksa Sistoyo ditangkap KPK beberapa waktu lalu saat menerima uang Rp 99,9 juta di mobilnya dari seorang bernama Anton Bambang yang merupakan orang suruhan Edward. Edward adalah terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Kasus Jaksa Sistoyo kini sudah disidangkan di PN Tipikor Bandung.

(bbn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads