"Motifnya dia sakit hati karena koruptor adalah pengkhianat negara," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyuni Utami di Mapolrestabes Bandung, Jl Jawa, Rabu (29/2/2012).
Endang melanjutkan, sebelumnya Dedi juga sempat menyebarkan sejumlah selebaran yang isinya mencaci maki koruptor. "Selain koruptor pengkhianat negara, juga dianggap menyakiti hati rakyat," jelas Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang juga memastikan, Dedi melakukan aksinya seorang diri, tidak ada yang memerintah. "Pelaku inisiatif sendiri," jelas Endang.
Jaksa Sistoyo ditangkap KPK beberapa waktu lalu saat menerima uang Rp 99,9 juta di mobilnya dari seorang bernama Anton Bambang yang merupakan orang suruhan Edward. Edward adalah terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Kasus Jaksa Sistoyo kini sudah disidangkan di PN Tipikor Bandung.
(bbn/ndr)










































