Eksekusi Tanah di Makassar Berakhir Bentrok, Warga-Polisi Perang Batu

Eksekusi Tanah di Makassar Berakhir Bentrok, Warga-Polisi Perang Batu

- detikNews
Rabu, 29 Feb 2012 11:27 WIB
Eksekusi Tanah di Makassar Berakhir Bentrok, Warga-Polisi Perang Batu
Jakarta - Eksekusi tanah di Makassar berakhir bentrok. Ratusan warga terlibat perang batu dengan aparat Polrestabes Makassar dan Satuan Brimob Polda Sulsel.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (29/2/2012). Warga menolak eksekusi lahan. Negosiasi tidak berhasil sehingga bentrok pun pecah.

Sebagian warga membawa ketapel dan melempar batu ke aparat, sementara polisi mengerahkan dua water canon. Aksi saling serang berlangsung selama hampir satu jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo lumpuh total. Polisi mengamankan 8 warga dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar.

Dalam Surat Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Makassar No 44 EKS/2010/PN.Mks.jo No 228/pdt.G/2007/PN.Mks, mengabulkan gugatan pemohon, yakni Abdul Latif Makka atas tanah seluas sekitar 4 hektar di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Usai bentrokan, perwakilan PN Makassar mengerahkan tiga mobil ekskavator untuk merobohkan bangunan ruko di lahan bekas Kebun Binatang Makassar itu.

(mna/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini