"Karena Kementerian Agama memiliki 4.474 satuan kerja (satker) dan lebih dari 5000 KUA (Kantor Urusan Agama)," jelas Suparta. ;
Aset tersebut tersebar dari pusat hingga daerah. Bahkan, kata Suparta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun masih kalah karena asetnya di daerah menjadi milik Pemda setelah otonomi daerah. Sedangkan Kementerian Agama tidak termasuk yang diotonomikan.
Apakah memiiki aset terkaya membuat Kementerian Agama sebagai kementerian terkorup? Suparta menolak sebutan kementerian terkorup. Katanya, itu sebutan dari media. ;
"KPK menyebutnya sebagai kementerian dengan integritas rendah," katanya. ;
Rendahnya integritas terkait pendaftaran awal haji dan umroh. Pendaftaran haji di KBHI (Kelompok Bimbingan Haji Indonesia) dan banyaknya KUA yang memungut bayaran di luar tarif resmi.
(nwk/nwk)











































