Anggaran MA Hanya Serap 0,5 Persen Dari APBN 2011

Anggaran MA Hanya Serap 0,5 Persen Dari APBN 2011

- detikNews
Rabu, 29 Feb 2012 04:12 WIB
Anggaran MA Hanya Serap 0,5 Persen Dari APBN 2011
Jakarta - Dalam tahun 2011, Mahkamah Agung (MA) menghabiskan anggaran Rp 6 triliun. Adapun total APBN 2011 sebanyak Rp 1.200 triliun. Sehingga MA menyerap anggaran kurang lebih 0,5 persen APBN. Jumlah anggaran MA ditambah dengan pendapatan dari biaya perkara kurun 2011 sebanyak Rp 18,1 miliar.

"Biaya perkara berdasarkan pasal 81 A ayat 5 UU No 3/2009 tentang MA. Biaya ini untuk proses penyelesaian perkara dan pengelolaanya di seluruh pengadilan dan MA," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa saat membacakan laporan akhir tahun 2011 di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (28/2/2012).

Alokasi anggaran dari APBN dibagi menjadi dua yaitu untuk pusat sebesar Rp 2,6 triliun dan daerah Rp 3,3 triliun. Alokasi anggaran yang diterima MA tersebut naik sebesar Rp 835 miliar dibanding tahun 2010 yang sebesar Rp 5,2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah anggaran MA 2011 tersebut meliputi tujuh satuan kerja Unit Eselon 1 dan 798 satuan kerja daerah yang sudah mempunyai anggaran operasional," papar Harifin.

Rincian alokasi anggaran berdasarkan jenis belanja yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp 3,9 triliun, Belanja Barang Rp 838 miliar dan belanja modal Rp 1,2 triliun.

Sebelumnya, Sekretaris MA menyatakan saat ini MA hanya mendapatkan anggaran Rp 6 triliun per tahunnya. Anggaran tersebut harus dibagi ke 35 ribu-an hakim dan PNS, membiayai 800 gedung serta kegiatan MA dan ratusan pengadilan.

"Ke depan, kita ingin agar kita punya anggaran mandiri. Kita akan olah keuangan kita sendiri. Kalau sekarang APBN kita Rp 1.400 triliun, kita minta 1 persen saja, yaitu Rp 14 triliun," tutur Nurhadi kala itu.


(asp/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads