Hal itu diungkapkan kuasa hukum Wa Ode, Wa Ode Zaenab di Gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/2/2012).
Bukti-bukti itu berisi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam menentukan anggaran PPID yang masuk ke dalam APBN 2011. Bukti itu berbentuk dokumen. Sayangnya, Zaenab enggan menjelaskan detil soal dokumen yang dimaksud.
"PR (pekerjaan rumah) buat KPK terdapat bukti-bukti bahwa ada penyalahgunaan kewenangan oleh petinggi Banggar dalam penetapan DPPID," ujar Zaenab.
Zaenab berharap KPK tidak tinggal diam terhadap bukti itu. Jika hal itu bisa diungkap, Zaenab yakin bakal terjadi sesuatu yang luar biasa.
"Saya kira penyidik sudah tahu petanya, alurnya. Ini luar biasa loh kalau sampai diungkap," lanjut Zaenab.
Wa Ode sendiri, yang ditemui usai menjalani pemeriksaan, enggan menjelaskan siapa pimpinan Banggar tersebut. Wa Ode berharap penyidik bisa segera menindaklanjuti laporannya.
"Bahwa semua data terkait DPID itu sudah saya serahkan ke penyidik," elaknya.
KPK sendiri mengapresiasi informasi yang disampaikan Wa Ode. Setiap informasi yang mereka dapatkan, akan dikaitkan dengan bukti-bukti lain yang diperoleh KPK pada saat menggeledah ruangan Wa Ode Nurhayati di DPR
dan ruangan Sekretariat Banggar.
"Saya kira bagus memberikan informasi (bukti) itu ke KPK. Sehingga KPK nanti bisa mengkroscek temuan dari penggeledahan, di samping temuan dari keterangan saksi," jelas juru bicara KPK, Johan Budi.
(mok/fiq)











































