"Kita kan negara hukum. Biarkan saja polisi yang memproses, yang memeriksa," kata Sutan kepada detikcom, Selasa (28/2/2012).
Sutan menyerahkan sepenuhnya pelaporan kasus ini kepada Pamdal DPR. Karena di DPR juga sudah ada polisi yang bersiaga penuh dan telah mengambil alih permasalahan ini secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 14.00 WIB ruang kerja Sutan diacak-acak oleh Akbar Hanafi (20). Di dalam keterangan kepada petugas, Akbar mengaku disuruh seseorang bernama Hasyim untuk menagih utang.
Namun Sutan membantah punya utang dengan orang bernama Hasyim. Sutan balik mempertanyakan apa motif mengacak-acak ruangannya yang sebenarnya.
(van/lh)