Pantauan detikcom, Selasa (28/2/2012) pukul 15.20 WIB, Rochadi keluar dari ruang Tahanan Umum Polda Metro Jaya. Ia kemudian digiring masuk ke ruang pemeriksaan oleh dua orang penyidik.
Saat itu, pria bertubuh tambun itu mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek dengan warna yang sama. Kepalanya ditutupi peci warna putih dan kakinya hanya beralaskan sandal jepit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rochadi ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat 24 Februari 2012 lalu. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam dokumen atau surat keterangan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng atas nama Toh Ke Ng Siong. Surat tersebut diterbitkan Rochadi atas permintaan pihak kuasa hukum Siong pada 25 Maret 2011 lalu.
Dalam surat perlintasan itu, tercatat bahwa Siong pernah datang dan keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta tanggal 5-6 Agustus 2011 lalu dengan menggunakan pesawat Tiger dan kepergiannya dari Indonesia menggunakan pesawat KLM Royal Dutch.
Penyidik berkeyakinan bahwa surat tersebut adalah palsu. Pasalnya, dari keterangan saksi Kementerian Hukum dan HAM dan pihak maskapai penerbangan, polisi mendapatkan bukti bahwa Siong tidak pernah menggunakan pesawat tersebut pada tanggal 5-6 Agustus 2011.
Kepada penyidik, Siong beralasan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan anak buahnya, Alexander dalam peng-input-an data pada komputer. Namun, penyidik hingga kini masih menggali keterangan Rochadi itu.
(mei/gun)










































