"Pak Busyro dalam rapat kemarin bilang ada surat resmi Komisi III sehingga pengusulan gedung harus diberi tanda bintang, itu yang harus kita usut. Ada anggota yang menolak," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Karena itu rencana pembangunan gedung baru KPK belum diketok palu Komisi III DPR. Rencananya Komisi III akan membahas lebih mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya pembicaraan itu diusut jadi lanjutannya Kamis. Jadi kira-kira nanti seperti apa keputusan Komisi III DPR," kata Martin.
Kalau Martin memang mendukung pembangunan gedung baru KPK. Karena KPK memang membutuhkan gedung yang representatif.
"Gedungnya terpencar di tiga tempat. Waktu ada surat dari akhirnya dibintang-bintangi anggaran itu harus dijelaskan. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin pada malam rapat kemarin sudah klarifikasi masih bisa dibicarakan, jadi kemungkinan disetujui," kata Martin.
(van/lh)











































