BK Periksa Taufan Tiro Soal Kisruh dengan Petugas Bea Cukai

BK Periksa Taufan Tiro Soal Kisruh dengan Petugas Bea Cukai

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 14:41 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akhirnya menindaklanjuti kasus pertikaian anggota DPR Andi Taufan Tiro dengan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Taufan diklarifikasi atas insiden tersebut.

"Tadi itu hanya masalah klarifikasi saja. Sehubungan dengan berita yang beredar di BB dan messages," ujar Taufan usai diperiksa BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Taufan menjelaskan, BBM yang beredar dia melakukan penamparan. Taufan membantahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beritanya kan penamparan dan arogansi, itu tidak betul semua. Saya itu kan ke sana sebagai rakyat biasa, bukan sebagai anggota DPR," kata politisi PAN ini.

Taufan menambahkan, BK baru mendapat informasi atas peristiwa itu darinya. Tentunya BK akan memanggil pihak lain.

Taufan berharap, kasus itu diselesaikan secara baik-baik. "Langkah hukum kita lihat perkembangan selanjutnya apa bisa diselesaikan baik-baik. Saya siap hadir jika dipanggil BK lagi," kata Taufan yang mengenakan kemeja biru itu.

Sebelumnya, beredar pesan melalui broadcast message yang berbunyi: "Bantu broadcast untuk menegakkan keadilan dan memberantas keegoisan oknum DPR.td sore diterminal kedatangan internasional bandara soekarno hatta,oknum anggota dewan kita yg terhormat dgn gagah berani menunjukkan egonya menampar petugas beacukai dan membentak bahwa dia adalah anggota dewan hanya karena tidak mau disuruh antri pada saat pergantian shift sholat magrib.oknum tersebut bernama Andi Taufan Tiro komisi V DPR tercinta!"

Taufan telah membantah kronologi kejadian yang tersebar lewat BBM sejak Rabu (22/2) malam lalu. Dia mengaku peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/2) sore itu hanya diwarnai insiden pendorongan, tidak ada penamparan. Taufan menjelaskan kejadian itu dipicu antrean panjang yang terjadi di bandara. Dia pun siap bertanggung jawab dan menjelaskannya ke BK.



(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads