"Kita tidak kecolongan, karena RS itu dijaga oleh satpam. Bukan dijaga ketat seperti di mabes," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul usai acara rakor penerangan TNI se-Indonesia, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2012).
Menurut Iskandar, penjagaan di RSPAD dijaga oleh satpam karena memang RS itu dibentuk untuk melayani orang sakit. Hal ini berbeda dengan Mabes TNI yang sangat dijaga ketat petugas TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Edward Tupessy alias Edo Kiting, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Rens, Abraham. Kelimanya dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo pasal 170 KUHP.
(nik/vit)











































