Polisi Gelar Perkara Kasus Penyerangan di RSPAD

Polisi Gelar Perkara Kasus Penyerangan di RSPAD

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 13:35 WIB
Polisi Gelar Perkara Kasus Penyerangan di RSPAD
Jakarta - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus penyerangan di RSPAD beberapa waktu lalu. 5 Tersangka yang sudah ditetapkan polisi akan dikonfrontir.

"Hari ini ada kroscek keterangan silang satu sama lain. Hari ini akan digelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Gelar perkara akan dilakukan di Polres Jakarta Pusat. Keterangan dari 5 tersangka akan menguatkan peran mereka masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga bisa menguatkan peran mereka. Termasuk yang satu mengarah ke tersangka itu," ungkapnya.

Dari gelar perkara ini akan dilihat juga para saksi yang sudah dimintai keterangan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana, maka statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka.

"Kalau memenuhi, ya mungkin dinaikkan tersangka," ucap Rikwanto.

Mengenai penangkapan tersangka yang dilakukan pihak TNI, Rikwanto mengaku hal tersebut dilakukan hanya untuk membantu polisi dalam proses penangkapan. TNI mempunyai kepedulian mengenai hal itu.

"TNI hanya back up untuk mempercepat proses itu. Ini pekerjaan bersama karena TKP-nya di RSPAD, sisi lain rumah sakit tersebut. Mungkin mereka peduli untuk membantu," jelasnya.

Sementara mengenai sosok perempuan bak di film 'Kill Bill', masih terus diburu. Sebagai saudaranya, tersangka Edo tentu tidak bisa memastikan dimana keberadaan perempuan berambut pirang itu.

"Masih dicari di beberapa lokasi. Dia nggak ketemu di lapangan. Dia bisa ke mana saja, di seluruh Jakarta. Edo nggak bisa memastikan karena Edo pasti melindungi," ucapnya.

(gus/vit)


Berita Terkait