"Lagi kita periksa kasusnya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto pada detikcom, Selasa (28/2/2012).
Imam menceritakan awalnya Ny H yang bersuaminya anggota TNI itu bersama seorang lelaki di dalam rumah. Warga curiga karena suami Ny H diketahui sedang berdinas di Makassar. Warga yang melihat itu lantas melaporkan kejadian itu ke POM AL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya dilaporkan karena melanggar pasal 285 KUHP tentang perzinaan. Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Otomatis yang melaporkan suaminya. Keduanya (Ny H dan Dn) masih sebagai terlapor. Kita masih mencari keterangan untuk bukti yang dilaporkan itu," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Imam Yulinianto membenarkan kejadian tersebut. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama, namun akhirnya dilimpahkan ke Polsek Jakarta Selatan.
"Ya itu kemarin. Sudah dilimpahkan ke Polres karena menyangkut perempuan dan anak," ucapnya.
(gus/nrl)











































