"Kita akan panggil dulu (Dirjen Pajak), kita akan tanyakan apa yang sudah dilakukan dan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu baru akan kita simpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi, di Gedung DPR, Senayan, (Selasa, 28/2/2012).
Rencananya Komisi XI DPR RI akan memanggil Dirjen Pajak setelah mereka selesai melakukan fit dan proper tes untuk penerimaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah fit dan proper tes selesai, Komisi XI akan serius mengurusi masalah korupsi di Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat kejadian DW (Dhana Widyatmika) ini kan sejak 2002, artinya ini terjadi sebelum Gayus. Artinya Gayus-Gayus itu memang banyak di perpajakan," jelas Achsanul.
Namun, menurut Hasan, permasalahan korupsi di bidang perpajakan tidak hanya karena perilaku pegawai Ditjen Pajak, tetapi juga disebabkan perilaku wajib pajak.
"Hal ini kembali kepada moral aparat perpajakan dan juga para wajib pajak," tandasnya.
(trq/gah)











































