Kunjungi Nazaruddin Tengah Malam, Nasir Diberi Sanksi BK

Kunjungi Nazaruddin Tengah Malam, Nasir Diberi Sanksi BK

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 10:23 WIB
Kunjungi Nazaruddin Tengah Malam, Nasir Diberi Sanksi BK
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR memberikan teguran tertulis kepada M Nasir yang menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Komisi III DPR saat mengunjungi Nazaruddin. Nasir diminta tidak duduk di komisi hukum lagi.

"Tadi malam sudah diputus, ya Saudara Nasir telah diputuskan mendapat teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan untuk tidak duduk di Komisi III DPR lagi. Kalau ini diabaikan bisa berkelanjutan," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Menurut Siswono, Nasir telah melanggar kode etik DPR. Namun sanksi untuk Nasir tak diumumkan dalam paripurna DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab dalam ketentuan dalam aturan tatib DPR itu, yang ditetapkan di paripurna adalah anggota DPR yang diberhentikan sementara atau pun diberhentikan secara tetap. Sedangkan yang lain tidak diumumkan di paripurna," tegas Siswono.

Nasir sebelumnya dituding berbohong kepada BK DPR. Nasir mengaku hanya menemui Nazaruddin selama 30 menit di Rutan Cipinang. Namun fakta yang ada, data di CCTV dari Wamenkum Denny Indrayana membuktikan Nasir menemui sang adik selama 2 jam 8 menit.

BK DPR sebelumnya mengumumkan penonaktifan 2 anggota DPR yang tersangkut masalah hukum, Panda Nababan dan Suwarno. Dua anggota DPR ini akan dinonaktifkan melalui rapat paripurna DPR.


(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini