"Saya setuju kalau untuk menyelamatkan uang umat Islam, uang raykat. Kalau dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai,β kata Said di sela peresmian Gedung PBNU II, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Senin (27/2).
Menurut Said, usulan KPK tersebut tidak akan menghalangi masyarakat untuk beribadah. "Itu kebijakan teknis Kementerian Agama. Yang penting harus dijamin uang itu selamat. Kalau memang dikhawatirkan ada indikasi korupsi, ya saya dukung usulan KPK," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan untuk dilakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal tersebut, didasari pihaknya karena adanya indikasi penggelembungan BPIH yang sebanyak Rp 38 triliun.
βKPK berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun,β kata Busyro beberapa waktu lalu.
(sdf/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini