"Kasus Wafid Muharam kita terus kembangkan, kita gali fakta, dikembangkan oleh penyidik," ujar Abraham dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Abraham menegaskan Komisi III dan masyarakat tidak perlu menaruh kecurigaan KPK atas kekhawatiran tidak berani bertindak jika kasus tersebut melibatkan seorang menteri.
"KPK tidak pernah melakukan diskriminasi, siapapun jika sudah ada 2 alat bukti jadi tersangka. Kita tidak takut, mau menteri, pengusaha, ataupun ada jabatan di struktular partai," tegasnya.
"Sampai detik ini empat sobat saya tidak akan takut misalnya ada seorang menteri memiliki 2 alat bukti akan ditetapkan menjadi tersangka," lanjutnya.
(fjr/mpr)











































