"Kasus Wafid Muharam kita terus kembangkan, kita gali fakta, dikembangkan oleh penyidik," ujar Abraham dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Abraham menegaskan Komisi III dan masyarakat tidak perlu menaruh kecurigaan KPK atas kekhawatiran tidak berani bertindak jika kasus tersebut melibatkan seorang menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai detik ini empat sobat saya tidak akan takut misalnya ada seorang menteri memiliki 2 alat bukti akan ditetapkan menjadi tersangka," lanjutnya.
(fjr/mpr)











































