Keluarga Ba'asyir: Ada Intervensi AS Atas Putusan Kasasi Ba'asyir

Keluarga Ba'asyir: Ada Intervensi AS Atas Putusan Kasasi Ba'asyir

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 19:25 WIB
Jakarta - Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan kasasi terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir dan putusan hukuman 15 tahun penjara mengecewakan keluarga Ba'asyir. Anak Sulung Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, mempertanyakan keadilan.

"Jelas kita kecewa dan kita melihat entah kemana kita bisa dapat keadilan," kata Abdul kepada detikcom, Senin (27/02/2012).

Abdul menekankan bahwa putusan MA semakin membuktikan adanya intervensi asing terkait proses hukum Ayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semakin membuktikan adanya intervensi Amerika. Dari mulainya Amerika menyatakan bahwa pondok pesantren milik bapak sebagai sarang teroris, tidak lama setelah itu keluar putusan ini, ternyata lembaga hukum kita pun diintervensi. Kalau MA saja sebagai lembaga hukum tertinggi masih bisa di intervensi, lalu bagaimana?" ucap Abdul.

Abdul mengatakan bahwa pihak keluarga akan berkoordinasi dengan tim pembela dan berencana menuju jakarta untuk menemui Abu Bakar Ba'asyir.

"Kita akan koordinasi dengan tim pembela untuk langkah selanjutnya. Dan kami rencana akan ke Jakarta besok atau lusa untuk bertemu Bapak," ujar Abdul.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir. MA mengadili sendiri Abu Bakar dengan hukuman 15 tahun penjara. Putusan tersebut diputus siang ini oleh ketua majelis hakim Djoko Sarwoko dengan anggota Mansur Kertayasa dan Andi Samsan Nganro.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads