Datang ke Pengadilan Tipikor sekitar pukul 18.50 WIB, Ali yang mengenakan kemeja pendek warna putih bergaris ini ditemani istrinya. Bicaranya terdengar lemas dan pelan saat ditanya wartawan.
"Saya mau meluruskan berita di media. Saya tidak dijemput paksa. Saya datang sendiri ke sini. Lihat saja siapa yang jemput. Tadi saya dijemput sama istri di bandara," tutur Ali gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diinfus. Di tangan kanan. Ini belum waktunya dicabut," tutur Ali sambil menunjukkan tangan kanannya.
Jaksa KPK sebelumnya meminta persidangan dengan terdakwa Kabag Evaluasi dan Program P2KT, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor diskors untuk sementara waktu guna menunggu kedatangan Ali. Sampai berita ini diturunkan persidangan masih belum dimulai kembali.
(fjr/nwk)











































