Heru membunuh korban bersama empat rekannya, yaitu HM, SG, HD, dan AK. Salah seorang pelaku, mengaku dijanjikan akan diberi upah oleh Heru masing-masing sebesar Rp10 juta. Uang itu bakal diperoleh dari hasil penjualan mobil Kijang Inova dan sepeda motor Mio Soul milik korban.
"Cuma sampai sekarang saya belum dapat upah itu," kata seorang tersangka, seperti disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha di kantornya, Jl Gunung Sang Hyang, Denpasar, Senin (27/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat Purnabawa dan keluarganya dibuang di semak kawasan Desa Yehembang, Jembrana, Senin (20/2/2012).
Disebutkan, motif pembunuhan adalah balas dendam Heru atas perlakuan korban teradap anak dan istrinya. Heru dan istrinya kecewa karena gaji yang diterima sebagai sopir dan pembantu korban yang dibayarkan tidak sesuai kesepakatan. Mereka dibayar Rp 400 ribu padahal dijanjikan Rp700 ribu pada bulan berikutnya.
Heru dan istrinya sakit hati dituduh menggelapkan uang pembayaran listrik. Sakit hatinya makin besar ketika anak pelaku juga dilarang korban membuka kulkas dan pernah didorong korban sampai jatuh. Perlakuan itu yang membuat Heru dan istrinya sakit hati.
(gds/ndr)