Pelaku Pembunuh Keluarga di Bali Dijanjikan Rp 10 Juta

Pelaku Pembunuh Keluarga di Bali Dijanjikan Rp 10 Juta

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 19:11 WIB
Denpasar - Sopir Heru Ardianto mengajak empat rekannya membunuh majikannya Made Punarbawa (32) di Bali. Ia menjanjikan upah Rp 10 per orang kepada teman-temannya.

Heru membunuh korban bersama empat rekannya, yaitu HM, SG, HD, dan AK. Salah seorang pelaku, mengaku dijanjikan akan diberi upah oleh Heru masing-masing sebesar Rp10 juta. Uang itu bakal diperoleh dari hasil penjualan mobil Kijang Inova dan sepeda motor Mio Soul milik korban.

"Cuma sampai sekarang saya belum dapat upah itu," kata seorang tersangka, seperti disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha di kantornya, Jl Gunung Sang Hyang, Denpasar, Senin (27/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunartha menuturkan, Heru dan empat rekannya membunuh keluarga Punarbawa secara bertahap. Awalnya, mereka menghabisi nyawa istrinya Ni Luh Ayu Sri Mahayoni dan anaknya Ni Wayan Risna Ayu Dewi. Keduanya dibunuh saat tidur lelap dengan balok kayu pada 14 Februari 2012. Punarbawa dibunuh sesaat setelah pulang kerja.

Mayat Purnabawa dan keluarganya dibuang di semak kawasan Desa Yehembang, Jembrana, Senin (20/2/2012).

Disebutkan, motif pembunuhan adalah balas dendam Heru atas perlakuan korban teradap anak dan istrinya. Heru dan istrinya kecewa karena gaji yang diterima sebagai sopir dan pembantu korban yang dibayarkan tidak sesuai kesepakatan. Mereka dibayar Rp 400 ribu padahal dijanjikan Rp700 ribu pada bulan berikutnya.

Heru dan istrinya sakit hati dituduh menggelapkan uang pembayaran listrik. Sakit hatinya makin besar ketika anak pelaku juga dilarang korban membuka kulkas dan pernah didorong korban sampai jatuh. Perlakuan itu yang membuat Heru dan istrinya sakit hati.

(gds/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads