Ali Mudhori, saksi kunci yang dibutuhkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Papua, dikabarkan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Premier Surabaya. Namun, pihak rumah sakit membantahnya.
"Nggak ada namanya (Ali Mudhori)," kata petugas costumer services (CS) RS Premier Surabaya, kepada detikcom di rumah sakit, Jalan Nginden Intan Barat Blok B, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/2/2012).
detikcom menelusuri dan menanyakan keberadaan Ali Mudhori ke petugas CS RS Premier Surabaya. Saat dicek nama pasien Ali Mudhori atau pasien huruf depannya A melalui layar monitor komputer, ternyata tetap tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah saksi kunci yang dibutuhkan JPU KPK dalam persidangan kasus dugaan suap dana PPID di Papua yang melibatkan terdakwa Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, menggunakan nama pasien Mudhori?
Petugas CS pun mencarinya lagi nama pasien rawat inap dengan diawali huruf depan M. Lagi-lagi, setelah dicek, juga tidak ada nama Mudhori.
"Nggak ada juga," katanya.
detikcom menanyakan nama pasien yang sudah pulang atas nama Ali Mudhori. Perempuan petugas CS itu mengatakan, akan menanyakan terlebih dahulu ke kepala ruangan.
Setelah ditunggu sekitar 9 menit, detikcom kembali mendatangi ruang CS dan diterima petugas lainnya, Miftach Abud.
"Sudah kita cek kepulangannya, juga tidak ada," jelas Miftach.
Sebelumnya diberitakan saksi kunci kasus suap dana PPID di Kemenakertrans, Ali Mudhori, akhirnya bakal bersaksi di Pengadilan Tipikor. Kehadiran Ali di pengadilan pukul 18.00 WIB ini, bukan atas inisiatif sendiri, melainkan karena dijemput paksa KPK.
"Benar, dia (Ali Mudhori) dipanggil paksa untuk bisa dihadirkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi, Senin (27/2/2012).
Johan menjelaskan, petugas dari KPK datang ke Surabaya untuk menjemput Ali. Ia dijadwalkan akan tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 18.00 WIB.
Inilah kali pertama KPK melakukan jemput paksa saksi untuk di pengadilan. Untuk konteks penyidikan, hal ini sudah beberapa kali dilakukan.
Sebelumnya, pagi tadi, Ali sudah mengkonfirmasi tidak bisa hadir dengan mengirimkan surat pemberitahuan dirinya tengah sakit.
Menurut jaksa M Rum, istri Ali sendiri yang mengantarkan surat itu pagi tadi. Surat itu bahkan disertai sebuah foto mengenai kondisi terkini Ali.
Di dalam foto itu, Ali tergambar tengah terbaring sakit dan sambil mendapat infus. Dari informasi yang dikumpulkan, Ali sedang mendapat perawatan di RS Premier, Surabaya. (fat/nwk)











































