Culik Balita, Kakak Beradik Diringkus Polisi di Deli Serdang

Culik Balita, Kakak Beradik Diringkus Polisi di Deli Serdang

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 17:05 WIB
Medan -

Dua saudara kandung, Darwin Lubis dan Halimatussakdiah, warga Perumnas Simalingkar Medan, Sumatera Utara (Sumut) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Deli Serdang, Senin (27/2/2012), karena menculik Muhammad Ramadhan, bayi berusia 2,5 tahun. Motif penculikan karena sang kakak tidak memiliki anak.

Penculikan terjadi saat tersangka Darwin datang ke rumah temannya, Ibnu dan Halidah Pulungan di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis (16/2/2012) lalu. Dengan modus mengajak Muhammad Ramadhan membeli lontong, tersangka kemudian melarikan korban ke rumah kakak kandungnya, Halimatussakdiah di kawasan Komplek Perumahan Simalingkar Medan.

Kepada juru periksa Polres Deli Serdang, Halimatussakdiah mengaku meminta adiknya Darwin mencari anak untuk diasuh karena tidak memiliki anak sejak menikah lima tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak punya anak. Tetapi selama bersama saya, anak itu saya rawat seperti anak sendiri," kata Halimatussakdiah.

Sementara Kapolres Deli Serdang, AKBP Wawan Munawar mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 83 Undang-undang No 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kedua tersangka untuk sementara ditahan menunggu proses hukum selanjutnya," kata Wawan.

Sementara pasangan Ibnu dan Halidah Pulungan tak kuasa menahan haru ketika berhasil berjumpa kembali dengan buah hatinya. Mereka sudah berupaya melakukan pencarian kemana-mana dan akhirnya bisa juga bertemu dengan anak kelima dari enam bersaudara itu. (rul/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini