Panwaslu Laporkan Penyidikan VCD Pro Mega ke Kapolri

Panwaslu Laporkan Penyidikan VCD Pro Mega ke Kapolri

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2004 10:00 WIB
Jakarta - Panwaslu akan melaporkan hasil penyelidikan VCD pro Mega ke Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Selasa (3/8/2004) pukul 15.00 WIB.Seperti isi jumpa pers kemarin, Panwaslu akan menyatakan pada Kapolri bahwa dalam kasus itu, yang paling bersalah adalah Kapolwil Banyumas AKBP AA Mapparessa karena salah menerjemahkan instruksi netralitas yang disampaikan Kapolri.Panwaslu menyatakan, Mapparessa dinilai melanggar asas pemilu yang jujur dan adil. Meski tidak terjerat tindak pidana pemilu dan praktek politik uang, namun apa yang dilakukan Mapparessa termasuk kategori meta-pelanggaran, yaitu pelanggaran yang sangat berbahaya dalam proses pemilu.Pelanggaran itu terbilang paling berat dan serius bila dibandingkan pelanggaran administratif dan pidana pemilu. Pengarahan Mapparessa tentang program Megawati pada keluarga Polri dinilai sebagai penyimpangan atas asas pemilu yang disyaratkan UUD 1945 dan UU Pemilu Presiden.Selain melaporkan hasil kajian di atas, Panwaslu juga akan minta jaminan Kapolri agar polisi netral pada pilpres putaran kedua pada 20 September nanti. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads