"Saya hargai keterangan beliau, tapi saya sudah disumpah pakai Al-quran," kata Dhani.
Dhani mengatakan itu saat bersaksi untuk Kabag Evaluasi dan Program P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/2/2012). Dhani disebut-sebut salah satu yang menghubungkan pihak Kemenaker dengan Dharnawati yang sudah divonis pidana terkait suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak beliau (Muhaimin) untuk mengatakan itu (tidak kenal dengan Dhani)," kata Dhani.
Jaksa M Rum juga sempat mencecar Dhani soal kepemilikan mobil. Di awal persidangan, Dhani mengaku pernah menumpang kendaraan Dharnawati di Bulan Agutus 2011 karena tidak memiliki mobil.
"Itu mobil Ford Escape punya siapa?" tanya M Rum.
"Punya saya," jawab Dhani.
"Saya punya di akhir 2011," lanjut Dhani.
(mok/ndr)











































