"Kenaikan uang tunjangan hakim terakhir di era Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keppres 89/2001. Adapun kenaikan gaji pokok pada 2008 lalu berdasarkan PP 11/2008 lalu," kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/2/2012).
Besaran tunjangan hakim ini bervariasi tergantung golongan. Seperti Golongan III A Rp 650 ribu, Golongan III B Rp 850 ribu dan Golongan III C Rp 1,05 juta. Adapun gaji disesuaikan dengan golongan seperti PNS pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penghasilan yang sebesar itu, Sunoto dan teman-temannya mengaku tidak layak dan resah. Guna menyiasati penghasilan yang cekak, Sunoto 2 kali tidak pulang lebaran ke kampung halamannya. Untuk menghidupi istri dan 2 anak dia mengaku penghasilannya sebagai hakim sangat tidak layak. "Saat ini saya menunggu kelahiran anak ketiga," papar hakim yang juga menggondol Master Kenotariatan dari Universitas Diponegoro (Undip) ini.
Sunoto meniti karier sejak 2003 sebagai Calon Hakim dengan penempatan di PN Demak. 4 Tahun setelah itu dia diangkat sebagai hakim dengan penempatan di PN Liwa, Lampung, dari 2007 hingga 2009. Setelah itu dia dimutasi ke Aceh Tamiang hingga sekarang.
"Apalagi kalau harus pindah tugas ke tempat baru. Harus beli perabot rumah tangga baru lagi. Haraoan kami secepatnya, minimal gaji remunerasi diturunkan setiap bulan dulu," papar Sunoto menyudahi perbincangan.
Saat detikcom mencoba mengonfirmasi keluh kesah ini ke Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, telepon tidak diangkat. Namun usai terpilih menjadi Ketua MA pada 8 Februari lalu, Hatta berjanji kesejahteraan hakim masuk dalam prioritas program kerjanya.
"Tunjangan remunerasi hakim sejak 2007 sampai sekarang, masih 70 persen tunjangan remunerasinya," kata Hatta Ali kala itu.
Hatta mengatakan, pendapatan para hakim selama ini masih jauh dibandingkan PNS di sejumlah kementerian yang sudah naik 7-8 kali. Para hakim, lanjutnya, sampai kini belum memenuhi target 100 pesen pada tunjangan remunerasinya.
"Mudah-mudahan ini bisa membuka mata pemerintah, eksekutif, dan pemegang keuangan di pemerintahan supaya betul-betul para hakim ini mendapat perhatian," tutur pria kelahiran Sulawesi Selatan ini.
(asp/nrl)