Ketua KPK Abraham Samad yang ditanya soal rencana pemeriksaan Anas mengaku belum bisa memberikan jadwal. Kasus Wisma Atlet masih terus berkembang, tidak berhenti sampai di Nazaruddin.
"Jadi gini, kita masih kembangkan kasus, (jika) secara hukum yang bersangkutan perlu dipanggil akan kami panggil," jelas Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, di Republik ini, tak ada yang kebal hukum, sekalipun dia ketua partai," jelas Samad.
Anas dalam berbagai kesempatan menyebut tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet adalah fitnah. Anas juga menyebut Nazaruddin berbohong.
(ndr/nrl)











































