"Tersangka Dede ditangkap Sabtu 25 Februari pukul 14.30 WIB di Jl Indraloka VI, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dengan barang bukti 1,5 kg," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Dwi Indra Laksmana melalui Kanit Reskrim AKP Teddy Rachesna saat dihubungi detikcom, Senin (27/2/2012).
Teddy mengatakan, tersangka menjual ganja dengan cara paket hemat ke sejumlah teman-temannya di sekitar lokasi penangkapan. Selain Dede, masih ada pengedar utama yang masih buron berinisial J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gus/nrl)










































