LPSK Jadwalkan Bahas Perlindungan Rosa di Paripurna

LPSK Jadwalkan Bahas Perlindungan Rosa di Paripurna

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 00:16 WIB
LPSK Jadwalkan Bahas Perlindungan Rosa di Paripurna
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera menentukan sikap terkait pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, yang dianggap terlalu banyak bicara di luar kasus kliennya. Mereka akan mengadakan rapat paripurna untuk menentukan kelanjutan perlindungan terhadap terdakwa kasus suap wisma atlit tersebut.

"Akan dibicarakan besok (27/2) pukul 10.00 WIB di paripurna," kata Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/2/2012).

Lili menolak banyak berkomentar mengenai sikap Rifai yang mempermasalahkan ancaman LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap Rosa. Menurutnya, sikap LPSK sudah sesuai dengan mekanisme perlindungan saksi dan korban yang dijalankan lembaganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir teman-teman bisa melihat sendiri siapa yang benar dan siapa yang salah. Ini aspek hukum terkait perlindungan orang yang harus kita patuhi," jelas Lili.

Seperti diketahui LPSK mengancam akan mencabut perlindungan yang telah diberikan terhadap Rosa atas kasus Wisma Atlet tersebut. Alasannya, Rifai terlalu banyak bicara soal kasus sehingga membahayakan posisi Rosa.

Peninjauan ulang ini didasarkan perjanjian Rosa dengan LPSK. Yaitu orang yang di bawah perlindungan LPSK harus seizin LPSK jika berhubungan dengan pihak lain.

(trq/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads