"Saya baru dengar informasi dari media, belum terima laporan resminya, masih mencari kebenaran informasi itu," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Maryoto, ketika dihubungi detikcom, Minggu (26/2/2012).
Apakah Ditjen Imigrasi akan mendampingi pemeriksaan Kakanim Cengkareng? "Iya nanti, kami sedang menelusuri, kalau memang ada informasi akan saya sampaikan," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, yang bersangkutan (Rochadi) kita tahan sejak tadi malam," kata, Kasat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Boli Tifaona, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2012).
Menurutnya, penahanan atas Rochadi terkait dugaan pemalsuan dokumen perlintasan orang. Daniel mengatakan, penahanan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian terkait pemalsuan itu. Belum diketahui apa tujuan dari pemalsuan dokumen itu. Polisi masih memeriksa Rochadi secara intensif.
"Masih kita periksa intensif, untuk mengetahu motifnya apa tujuan dia memalsukan data itu," pungkasnya.
(nwk/nrl)










































