Imigrasi Telusuri Kasus Kakanim Bandara Cengkareng yang Ditahan Polda

Imigrasi Telusuri Kasus Kakanim Bandara Cengkareng yang Ditahan Polda

- detikNews
Minggu, 26 Feb 2012 11:45 WIB
Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) masih menelusuri kasus yang melibatkan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Soekarno-Hatta Cengkareng, Rochadi Iman Santoso, yang kini ditahan Polda Metro Jaya. Termasuk kemungkinan memberikan pendampingan hukum.

"Saya baru dengar informasi dari media, belum terima laporan resminya, masih mencari kebenaran informasi itu," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Maryoto, ketika dihubungi detikcom, Minggu (26/2/2012).

Apakah Ditjen Imigrasi akan mendampingi pemeriksaan Kakanim Cengkareng? "Iya nanti, kami sedang menelusuri, kalau memang ada informasi akan saya sampaikan," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menahan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso, Jumat (24/2) malam. Rochadi ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen data perlintasan orang.

"Betul, yang bersangkutan (Rochadi) kita tahan sejak tadi malam," kata, Kasat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Boli Tifaona, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2012).

Menurutnya, penahanan atas Rochadi terkait dugaan pemalsuan dokumen perlintasan orang. Daniel mengatakan, penahanan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian terkait pemalsuan itu. Belum diketahui apa tujuan dari pemalsuan dokumen itu. Polisi masih memeriksa Rochadi secara intensif.

"Masih kita periksa intensif, untuk mengetahu motifnya apa tujuan dia memalsukan data itu," pungkasnya.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini