"Betul, yang bersangkutan (Rochadi) kita tahan sejak tadi malam," kata, Kasat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Boli Tifaona, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2012).
Menurutnya, penahanan atas Rochadi terkait dugaan pemalsuan dokumen perlintasan orang. Daniel mengatakan, penahanan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian terkait pemalsuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa tujuan dari pemalsuan dokumen itu. Polisi masih memeriksa Rochadi secara intensif.
"Masih kita periksa intensif, untuk mengetahu motifnya apa tujuan dia memalsukan data itu," pungkasnya.
(mei/mok)










































