Sudewo: Saya Tidak Tahu Kenapa Saya Dipecat

Sudewo: Saya Tidak Tahu Kenapa Saya Dipecat

- detikNews
Sabtu, 25 Feb 2012 16:20 WIB
Jakarta - Sumber detikcom di internal PD menyebutkan Sekretaris Divisi Pembinaan dan Kaderisasi Sudewo dipecat karena kerap meminta uang saat pelaksanaan Musda dan Muscab di daerah. Sudewo saat dikonfirmasi membantah tegas tudingan tersebut.

"Itu yang jadi pertanyaan saya juga, ibarat tidak ada angin tidak ada mendung tiba-tiba keluar keputusan. Saya akan bertanya ke DPP mengapa seperti itu," kata Sudewo.

Berikut wawancara lengkap wartawan dengan Sudewo melalui telepon, Sabtu (25/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pak soal pemecatan anda dari DPP ?

Saya belum pernah terima SK, jadi saya belum tahu apa alasan pemecatan. Awal Desember 2011 saya pernah dipanggil DK.

Apa yang diklarifikasi?

Tentang musda dan muscab di seluruh Indonesia ditengari DK bahwa ada indikasi pelanggaran terhadap AD/ART, ada sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan main partai. Tidak ada pertanyaan soal itu (uang) pertanyaan nya adalah apa benar saya melaksanakan musda dan muscab dengan unsur pemaksaan dan ancaman terhadap pemegang suara. Apa betul ada aturan main yang dilanggar.

Ketika itu saya jelaskan kronologis melaksanakan musda-muscab. Saya garis bawahi tidak ada aturan main yang dilanggar dan tidak ada pemaksaan ancaman, musda muscab sudah sesuai aturan main, tatib AD/ART.

Soal minta uang ?

Tolong disebutkan siapa sumbernya. Musda-muscab menghasilkan ketua DPD terbaik, contoh sukarwo Gubernur Jatim, ini hasil kerjasama.

Lalu kenapa bapak jadi dipecat ?

Itu yang jadi pertanyaan saya juga, ibarat tidak ada angin tidak ada mendung tiba-tiba keluar keputusan. Saya akan bertanya ke DPP mengapa seperti itu.

Ada permainan di balik putusan DK ?

Saya tidak bisa mengatakan begitu. Mungkin keputusan DK langkah bijaksana untuk penyegaran, saya yakin pemecatan ini tidak ada, tapi saya belum konfirmasi.

(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads