"Iya pernah diminta keterangan di BK beberapa waktu lalu," kata Ketua BK DPR M Prakosa saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Sabtu (25/2/2012).
Prakosa mengatakan, Andi Rachmat dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati terkait aduan praktik mafia anggaran yang diterima BK DPR. Namun, Prakosa tidak menjelaskan rinci mengenai keterangan yang dibeberkan Andi saat diperiksa BK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prakosa menjelaskan dalam kasus Wa Ode, BK juga pernah meminta keterangan Haris Surahman. Pengusaha ini mengaku telah menyetor uang ke politikus PAN agar DPR mengalokasikan dana PPID untuk daerah tertentu.
"Karena kasus Wa Ode sudah ditangani secara hukum, kebijakan BK menyerahkan ke KPK untuk proses lanjutan. Bila ada status baru bagi Wa Ode, BK akan menyesuaikan dengan peraturan Undang-undang atas statusnya sebagai anggota DPR," jelasnya.
(mpr/gah)











































