"Saya sebagai Kuasa Hukum WON telah melaporkan Haris Surahman atas perbuatan fitnah yg telah dilakukannya atas diri WON," tutur pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, kepada detikcom, Sabtu (25/2/2012).
Wa Ode berpendapat upaya mengaitkan dirinya dengan penyanderaan terhadap istri Haris Surahman adalah fitnah. Wa Ode juga mempertanyakan kenapa Haris Surahman melaporkan kasus penyanderaan oleh preman itu ke KPK.
"Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apakah KPK menangani juga kasus premanisme dan penyanderaan seperti hal yang dinyatakan Haris tersebut? Itu semua hak dia melaporkan hal tersebut kepada KPK," herannya.
Lewat laporan nomor: LP/160/II/2012/Bareskrim, Wa Ode resmi melaporkan Haris ke Mabes Polri. Haris ditudingnya telah melakukan fitnah yang sungguh keji.
Haris Surahman, saksi kasus pembahasan anggaran proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), mendatangi kantor KPK, Selasa (21/2/2012). Dia bukannya diperiksa untuk penyidikan melainkan melapor karena istrinya disandera oleh sejumlah preman.
Haris yang datang di kantor KPK pukul 13.15 WIB membawa dokumen berisi foto-foto preman yang mendatangi rumahnya, di salah satu bilangan di Jakarta.
Haris mengkisahkan, penyanderaan itu terjadi pada hari Minggu akhir pekan lalu. Saat itu dirinya sedang berada di Makassar. Sekitar 35 preman mendatangi rumahnya dan menyandera istrinya selama dua jam.
"Saya menduga karena saya adalah saksi dalam kasus ibu Wa Ode dan Fahd Arafiq," tukas Haris.
(gah/asp)











































